• Autenticnews
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Daerah
  • Politik
Senin, Maret 27, 2023
  • Login
Autentic News
  • Autenticnews
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Daerah
  • Politik
No Result
View All Result
  • Autenticnews
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Daerah
  • Politik
No Result
View All Result
Autentic News
No Result
View All Result

Diduga Penetapan SK RT 01 RW 06 Kelurahan Perhentian Marpoyan Cacat Perda 

Redaksi Autenticnews by Redaksi Autenticnews
4 bulan ago
in Berita Terbaru, Daerah, Headline
0
Diduga Penetapan SK RT 01 RW 06 Kelurahan Perhentian Marpoyan Cacat Perda 
0
SHARES
235
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru Autenticnews.com

Penetapan Surat Keputusan RT 01 RW 06 Kelurahan Perhentian Marpoyan, kecamatan Marpoyan damai, Kota Pekanbaru provinsi Riau yang di keluarkan H. Mohamad Amin diduga cacat Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2002 berdasarkan pasal 10.

Berdasarkan Surat Warga masyarakat Warga RT 01 RW 06 Kelurahan Perhentian Marpoyan, tanggal 10 November 2022 yang ditujukan kepada Ibu Lurah YANUARI WIDYA A,S,STP, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru untuk mempertimbangkan, dan menindaklanjuti Surat Keputusan Rukun tetangga 01 yang dikeluarkan oleh H.Mohamad Amin S.Sos.

Dimana mekanisme untuk menetapkan Ketua RT dan RW di kota Pekanbaru berdasarkan pasal 10 peraturan daerah Kota Pekanbaru, di pilih langsung oleh Kepala keluarga atau yang mewakili dengan pemungutan suara sekurang-kurangnya 2/3 dari Kepala keluarga atau yang mewakili.

Kemudian, Warga masyarakat menyampaikan bahwa pengangkatan Jadi Ketua RT 01 RW 06 kelurahan Perhentian Marpoyan Cacat Perda, sebagaimana Surat keputusan Lurah kelurahan perhentian Marpoyan nomor 38 tahun 2019 tentang pengangkatan /penunjukan Panitia Pemilihan Ketua RT 01 RW 06 kelurahan perhentian Marpoyan oleh H.Mohamad Amin S.Sos, pada saat itu, tidak berjalan sebagaimana mestinya dan bahkan tidak pernah ada Aktivitas di masyarakat melakukan pemungutan suara sebagaimana mekanisme yang diatur dalam peraturan Daerah.

Perlu diketahui, bahwa setelah di tetapkan Surat keputusan Rukun Tetangga 01 RW 06 Kelurahan Perhentian Marpoyan, oleh H.Mohamad Amin S.Sos, RT  01 tidak menerapkan Tugas dan Fungsi RT, sebagaimana diatur pada pasal 3 peraturan daerah nomor 12 tahun 2002

Huruf a. bunyinya, memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat yang berdasarkan gotong royong dan kekeluargaan.

Huruf b, meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintah perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan.

Huruf C. Menghimpun seluruh potensi swadaya masyarakat dalam usaha meningkatkan kesejahteraan.

Saat lurah Perhentian Marpoyan, Yanuarti Widya .A.S.STP di konfirmasi  wartawan Autenticnews.com  diruang kerjanya, terkait dengan Laporan Warga RT 01 Yang diduga Melanggar Perda nomor 12 Tahun 2002 pasal 3, Pasal 7 pasal 9 dan pasal 10 , menjelaskan bahwa, Lurah telah menyurati Ketua RW 06, jadi kami (Lurah) menunggu jawaban dari RW 06″, terang Lurah.

Karena permasalahan ini bukan yang pertama kali, jadi kami dari pihak lurah akan melakukan pembinaan Kepada Ketua RT 01 RW 06.

Saat wartawan mengkonfirmasi warga RT 01 RW 06 yang tidak dapat disebut namanya mengatakan bahwa”, pelaksanaan pemilihan untuk  RT 01 RW 06 dimasa itu, tidak ada melaksanakan kegiatan pemelihan,

Warga Masyarakat RT 01 RW 06 kelurahan perhentian Marpoyan, berharap Kepada Lurah, kelurahan perhentian Marpoyan, untuk segera meninjau Ulang kembali Surat keputusan yang di keluarkan oleh H.Mohamad Amin S.Sos, (Lurah pada saat itu) karena penetapan RT 01 RW 06 diduga cacat Perda nomor 12 tahun 2002  berdasarkan pasal 10 “, terang Warga.

(Tim/Red ANC)

Previous Post

Pj Bupati Kampar Resmikan 9 Desa Persiapan dan Lantik 9 Penjabat Kepala Desa

Next Post

Peduli Masyarakat Kurang Mampu, Kapolsek Tenayan Raya AKP Bagus Harry Pryambodo, SIK, MH, Bagikan 5 Paket Sembako

Redaksi Autenticnews

Redaksi Autenticnews

Next Post
Peduli Masyarakat Kurang Mampu, Kapolsek Tenayan Raya AKP Bagus Harry Pryambodo, SIK, MH, Bagikan 5 Paket Sembako

Peduli Masyarakat Kurang Mampu, Kapolsek Tenayan Raya AKP Bagus Harry Pryambodo, SIK, MH, Bagikan 5 Paket Sembako

Dapat Bantuan Kursi Roda Dari Polda Riau, Ibu Kandung Fikri Sambut Dengan Air Mata Haru

Dapat Bantuan Kursi Roda Dari Polda Riau, Ibu Kandung Fikri Sambut Dengan Air Mata Haru

Gubernur Riau Bingung Dipertanyakan Jalan Penghubung Tiga Kabupaten

Gubernur Riau Bingung Dipertanyakan Jalan Penghubung Tiga Kabupaten

Otak Pelaku Pencurian 1.445 Tandan Buah Sawit Milik PT BSP, Berhasil di Ringkus Polisi 

Otak Pelaku Pencurian 1.445 Tandan Buah Sawit Milik PT BSP, Berhasil di Ringkus Polisi 

Kapolsek Tambang Hadiri Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke-51 Tahun 2022

Kapolsek Tambang Hadiri Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke-51 Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

BERITA TERPOPULER

  • Nongkrong Diatas Plyover Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Siswa SMPN 4 Bersama Teman Wanitanya Tewas Ditabrak Xenia

    Nongkrong Diatas Plyover Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Siswa SMPN 4 Bersama Teman Wanitanya Tewas Ditabrak Xenia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 17 HMTS STTP Adakan Pengabdian Kepada Masyakarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Penetapan SK RT 01 RW 06 Kelurahan Perhentian Marpoyan Cacat Perda 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Riau Bingung Dipertanyakan Jalan Penghubung Tiga Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Anggaran DD dan ADD Tahun 2018 – 2021 Bukit Betung Dilaporkan DPW JPKP Provinsi Riau ke Kajari Kampar, Direspon Kajati RIAU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
JKreativ WordPress theme JKreativ WordPress theme JKreativ WordPress theme
Autentic News

© 2021 Autentic News

Tentang Kami

  • Autenticnews
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Daerah
  • Politik

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Autenticnews
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Daerah
  • Politik

© 2021 Autentic News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In