• Autenticnews
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Daerah
  • Politik
Minggu, Mei 28, 2023
  • Login
Autentic News
  • Autenticnews
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Daerah
  • Politik
No Result
View All Result
  • Autenticnews
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Daerah
  • Politik
No Result
View All Result
Autentic News
No Result
View All Result

Peran Ahli Forensik, di Paparkan Sangat Penting Dalam Penegakan Hukum 

Redaksi Autenticnews by Redaksi Autenticnews
10 bulan ago
in Berita Terbaru, Daerah, Headline
0
Peran Ahli Forensik, di Paparkan Sangat Penting Dalam Penegakan Hukum 
0
SHARES
38
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Autenticnews.com,- Jakarta 

Spesialis Forensik dan Medikolegal Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto memaparkan pentingnya peran kedokteran forensik dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

“Ilmu kedokteran forensik merupakan suatu cabang spesialis dari ilmu kedokteran, dari awal mula penyidikan hingga proses pidana, forensik pasti berperan karena kami merupakan sahabat pengadilan/amicus curiae,” kata Agus, Jakarta, Kamis 21 Juli 2022.

Dalam penegakan hukum, Agus menekankan, tugas forensik yakni membantu penyidik untuk memeriksa seluruh tubuh korban baik luka maupun kesehatan yang berkaitan dengan tindak pidana.

“Metodologi pada prinsipnya kita menjalankan suatu tugas prosedur ilmiah, kita akan mengolah fakta sampai memproduksi satu alat bukti untuk nantinya menjadi bukti bukti yang akan disampaikan dipengadilan,” ujar Agus.

Sehingga, menurut Agus, pada prinsipnya prosedur ilmu kedokteran forensik di Indonesia dan diberbagai negara itu hampir sama karena proses ilmiah itu sama. Dalam hal ini, pembedanya untuk di Indonesia, tidak melakukan terapi, tidak mengobati.

“Setelah didiagnosis penyebab daripada penyakit kami akan menyimpulkan/ membuat deskripsi terkait luka, penyakit ataupun kematian,” ucap Agus.

Ia mencontohkan, seperti terjadinya peristiwa bencana atau kecelakaan pada umumnya sudah mengetahui sebabnya. Dalam hal ini, tim forensik bertugas untuk mengidentifikasi karena sebelumnya tidak mengetahui siapa korban itu.

“Tindak pidana itu gelap, dengan adanya kami, kami membantu untuk membuat terang suatu perkara, kami akan membantu penyidik dan meyakinkan jaksa, membuat surat dakwaan dan juga pada akhirnya memberi kontribusi kepada hakim untuk memutuskan,” papar Agus.

Dalam ilmu forensik, Agus menyatakan, semakin kondisi jasad dalam keadaan baik, maka hasilnya makin maksimal. Sebaliknya, apabila kondisi tubuh terbakar atau tidak dalam keadaan baik, maka nilainya akan berkurang.

Disisi lain, dalam sistematika visum itu penyidik meminta bantuan kepada ahli forensik dari segi keahlian untuk mengetahui kasus ini terjadi pidana atau tidak. Berdasarkan data dari penyidik mereka akan memerintahkan kepada forensik, jika masih hidup maka akan dicek lukanya jika sudah meninggal maka akan melalui proses otopsi.

“Autopsi ulang ialah suatu pembuktian akhir untuk memastikan suatu sebab kematian, jadi dilakukan berdasarkan masalah hukumnya, dan bisa dilakukan tapi nilai dari hasil otopsi tersebut akan berkurang. Idealnya forensik untuk menyelesaikan suatu kasus jika kasus itu jelas seperti pembunuhan yang digorok lehernya, itu langsung bisa kita membuat suatu kesimpulan. Visum itu dibuat berdasarkan sumpah, jadi kami menggunakan hati nurani kita, untuk memberikan hasil yang terbaik sesuai dengan persatuan forensik Indonesia,” tutup Agus. (D.H/ANC) 

Previous Post

Sederhana dan Hikmat, Syukuran Hari Bhayangkara ke-76 di Polres Kuansing

Next Post

Kapolres Kuansing Pimpin Langsung,  Kegiatan KRYD

Redaksi Autenticnews

Redaksi Autenticnews

Next Post
Kapolres Kuansing Pimpin Langsung,  Kegiatan KRYD

Kapolres Kuansing Pimpin Langsung,  Kegiatan KRYD

Ruwet PPDB Riau 2022, DPP SPI Minta Kemendikbud Beri Kebijakan

Ruwet PPDB Riau 2022, DPP SPI Minta Kemendikbud Beri Kebijakan

Penuhi Kebutuhan Gizi Warga Binaan, Petugas Lapas Pekanbaru Lakukan Pemeriksaan Bahan Makanan

Penuhi Kebutuhan Gizi Warga Binaan, Petugas Lapas Pekanbaru Lakukan Pemeriksaan Bahan Makanan

Ajak Masyakat Ciptakan Kampung Bersih, Satgas Pamtas Yonif 132/BS Bersihkan Jalan Perbatasan

Ajak Masyakat Ciptakan Kampung Bersih, Satgas Pamtas Yonif 132/BS Bersihkan Jalan Perbatasan

Penggunaan Anggaran DD dan ADD Tahun 2018 – 2021 Bukit Betung Dilaporkan DPW JPKP Provinsi Riau ke Kajari Kampar, Direspon Kajati RIAU

Penggunaan Anggaran DD dan ADD Tahun 2018 - 2021 Bukit Betung Dilaporkan DPW JPKP Provinsi Riau ke Kajari Kampar, Direspon Kajati RIAU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

BERITA TERPOPULER

  • Milad ke 17 HMTS STTP Adakan Pengabdian Kepada Masyakarat

    Milad ke 17 HMTS STTP Adakan Pengabdian Kepada Masyakarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nongkrong Diatas Plyover Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Siswa SMPN 4 Bersama Teman Wanitanya Tewas Ditabrak Xenia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Penetapan SK RT 01 RW 06 Kelurahan Perhentian Marpoyan Cacat Perda 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Riau Bingung Dipertanyakan Jalan Penghubung Tiga Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Kelompok Tani Kabupaten Rokan Hulu, Datangi Kantor Gubernur Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
JKreativ WordPress theme JKreativ WordPress theme JKreativ WordPress theme
Autentic News

© 2021 Autentic News

Tentang Kami

  • Autenticnews
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Daerah
  • Politik

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Autenticnews
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Daerah
  • Politik

© 2021 Autentic News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In