• Autenticnews
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Daerah
  • Politik
Senin, Maret 27, 2023
  • Login
Autentic News
  • Autenticnews
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Daerah
  • Politik
No Result
View All Result
  • Autenticnews
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Daerah
  • Politik
No Result
View All Result
Autentic News
No Result
View All Result

Ketua DPD SPRI Provinsi Riau Serahkan Surat Mandat Pembentukan DPC Pelalawan

Redaksi Autenticnews by Redaksi Autenticnews
2 tahun ago
in Berita Terbaru
0
Ketua DPD SPRI Provinsi Riau Serahkan Surat Mandat Pembentukan DPC Pelalawan
0
SHARES
16
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Autenticnews.com Riau/ Pekanbaru – Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD – SPRI ) Provinsi Riau kembali serahkan surat mandat pembentukan DPC SPRI Kabupaten Pelalawan di Kantor DPD SPRI Provinsi Riau. Sabtu, 29/8/2021.

Organsiasi Pers SPRI Provinsi Riau kepemimpinan dari ketua DPD, Feri Sibarani dan sekretaris Saidina Umar kini semakin menunjukkan derap langkah organisasi SPRI di provinsi Riau. Organisasi Pers SPRI ini diketahui setelah resmi keberadaannya di provinsi Riau pada tahun 2020 lalu, dikenal aktif dalam program-program yang sesuai dengan ruang lingkup organisasi.

Di awal berdirinya DPD SPRI Provinsi Riau, Feri Sibarani dan jajarannya langsung menggelar program kegiatan seminar untuk menyoroti belanja Iklan nasional sebesar Rp 150 triliun per tahun di Indonesia, dimana selama kurun waktu yang lama, belanja sebesar itu hanya di nikmati oleh segelintir kartel-kartel perusahaan Pers di Jakarta, sehingga praktis terjadi praktik monopoli anggaran publikasi di Indonesia yang akibatnya, ada perusahaan Media yang kaya raya dan ada perusahaan Media yang miskin raya.

“Sebelum kami bergerak sesuai dengan fungsi organisasi, perlu penguatan internal dan eksternal, tujuan DPD SPRI Provinsi Riau adalah memberikan atensi kaki terhadap keberadaan perusahaan Pers dan Wartawan yang banyak termarjinalkan khususnya di provinsi Riau,” sebut Feri usai menyerahkan surat mandat DPC SPRI Kabupaten Pelalawan.

Kepada penerima surat mandat pembentukan DPC SPRI Kabupaten Pelalawan, Arisman, dari media resportasi Indonesia Feri berpesan agar secepatnya di tindak lanjut penyusunan struktur organisasi DPC SPRI Kabupaten Pelalawan, guna mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI).

,”Saya harap masa waktu berlaku surat mandat ini dapat segera di efektifkan mengingat waktu yang terus berjalan, tempatkan orang-orang yang tepat pada posisi struktur pengrus organisasi, agar roda organisasi dapat berjalan sebagaimana mestinya,” lanjut Feri.

Sejauh ini DPD SPRI Provinsi Riau sudah membentuk DPC SPRI Kabupaten/kota di provinsi Riau, yakni DPC SPRI Kabupaten Siak, DPC SPRI Kabupaten Rohil, DPC SPRI Kabupaten Kampar, DPC SPRI Kabupaten Bengkalis dan DPC SPRI Kabupaten Pelalawan.

,”SPRI bagi kami adalah organisasi yang memiliki semangat dan idealisme yang sesuai dengan keinginan Insan Pers di Indonesia pada saat ini, kita tahu di bawah kepemimpinan Dewan Pers saat ini sangat banyak permasalahan dunia Pers kita, sejumlah masalah, khususnya soal Kerjasama media dengan Pemerintah terkesan di intervensi, kemerdekaan Pers juga dijajah secara halus, dan semua dibuat sulit, sehingga kami menilai ada ketidaksesuaian antara peraturan yang dibuat dengan UU Pers,” sebut Feri.

Menurutnya di SPRI pihaknya mencoba untuk terus melangkah secara apapun untuk membawa sejumlah Permasalahan Pers di Indonesia keluar dari “belenggu” penzoliman.

,”Sepanjang UU pers belum dirubah, tidak ada pihak manapun yang bisa membatasi kinerja Wartawan atau Pers, dengan alasan apapun. Aturan harus UKW dan Terverifikasi Perusahaan Pers baru dianggap sebuah legitimasi bagi wartawan dan perusahaan Pers menjalankan tugasnya, itu keliru dan tidak sesuai dengan semangat kemerdekaan Pers itu sendiri,” urai Feri.

Hal itu dikatakan Feri mengingat saat ini di provinsi Riau ada Pergubri Nomor 19 Tahun 2021 tentang kegiatan Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemprov Riau diduga cacat hukum dan tidak sesuai dengan asas-asas hukum yang berlaku dan tidak berkeadilan bahkan Gubernur Riau Drs Syamsuar cenderung “membunuh” ratusan perusahaan Pers di Provinsi Riau melalui pergub tersebut.

,”Semangat kami dalam melawan ketidakadilan Pergub tersebut tidak akan pernah surut, apapun alasannya pergub itu tidak masuk akal, sangat dipaksakan dan terindikasi hanyalah sebagai pesanan pihak tertentu yang ingin memonopoli dana jasa Publikasi di Pemprov Riau secara tidak sehat,” Pungkasnya. (Red.ACR)

Previous Post

PPKM Kota Pekanbaru di Perpanjang, Disdik Kota Pekanbaru Menyebut, Sekolah Belum Bisa Buka Tatap Muka Selama PPKM Level IV

Next Post

Dunia ini Panggung Sandiwara, Presiden Jokowi Apresiasi Karya Musik Godbless

Redaksi Autenticnews

Redaksi Autenticnews

Next Post
Dunia ini Panggung Sandiwara, Presiden Jokowi Apresiasi Karya Musik Godbless

Dunia ini Panggung Sandiwara, Presiden Jokowi Apresiasi Karya Musik Godbless

Kodam XVIII/Kasuari Gelar MTT Pengetahuan Dasar Intel Kodam XVIII/Kasuari TA, 2021

Kodam XVIII/Kasuari Gelar MTT Pengetahuan Dasar Intel Kodam XVIII/Kasuari TA, 2021

Link LOWONGAN KERJA di SPBU Pertamina 34.40227

Link LOWONGAN KERJA di SPBU Pertamina 34.40227

Progres Pendapatan Daerah Riau dari Sektor Pajak Mencapai Rp2 Triliun

Progres Pendapatan Daerah Riau dari Sektor Pajak Mencapai Rp2 Triliun

HK Bagikan Kartu UE dan Merchandise Serentak di Seluruh Ruas Tol

HK Bagikan Kartu UE dan Merchandise Serentak di Seluruh Ruas Tol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

BERITA TERPOPULER

  • Nongkrong Diatas Plyover Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Siswa SMPN 4 Bersama Teman Wanitanya Tewas Ditabrak Xenia

    Nongkrong Diatas Plyover Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Siswa SMPN 4 Bersama Teman Wanitanya Tewas Ditabrak Xenia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 17 HMTS STTP Adakan Pengabdian Kepada Masyakarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Penetapan SK RT 01 RW 06 Kelurahan Perhentian Marpoyan Cacat Perda 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Riau Bingung Dipertanyakan Jalan Penghubung Tiga Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Anggaran DD dan ADD Tahun 2018 – 2021 Bukit Betung Dilaporkan DPW JPKP Provinsi Riau ke Kajari Kampar, Direspon Kajati RIAU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
JKreativ WordPress theme JKreativ WordPress theme JKreativ WordPress theme
Autentic News

© 2021 Autentic News

Tentang Kami

  • Autenticnews
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Daerah
  • Politik

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Autenticnews
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Daerah
  • Politik

© 2021 Autentic News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In